Polemik Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji di Jogjakarta, Ternyata Telah Menelurkan Beberapa Pejabat di Sumsel

Rabu 18-10-2023,17:56 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Rumah di Poligon, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa di Jogja

Diduga tanah dan bangunan asrama Pondok Mesudji telah dijual oleh oknum mafia tanah kepada salah satu organisasi Islam Muhammadiyah Jogjakarta.

Dalam postingan lainnya, nampak terlihat juga suasana asrama Pondok Mesudji untuk mahasiswa Sumsel di Jogjakarta pada tahun 2020 sempat dirusak diduga oleh orang suruhan.

Dituliskan dalam postingannya, asrama Pondok Mesudji tersebut dirusak oleh oknum terjadi sebelum adanya upaya hukum gugatan di tahun 2020.

Dilihat dari kondisi Asrama Pondok Mesudji di Yogyakarta, sebagaimana unggahan akun @pondok_mesudji bisa dikatakan dalam kondisi tidak layak dihuni.

BACA JUGA:Kasus Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogja Masuk Penyidikan, Ada Notaris dan Kuasa Penjual Diperiksa Jaksa Kejati

Layaknya sebuah rumah tinggal yang tidak terawat, banyak bagian-bagian dari bangunan permanen tersebut sudah banyak yang rusak, serta beberapa bagian luar telah ditumbuhi rumput.

Meski begitu, dari informasi yang dihimpun asrama Pondok Mesudji yang dibangun pada tahun 1952 tersebut, telah banyak menelurkan para pejabat seperti Bupati ataupun Walikota di Provinsi Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda guna menemukan barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

Lokasi penggeledahan pertama yakni sebuah rumah yang berada perumahan Bukit Sejahtera tepatnya di Blok CC 11 Rt 016/004 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang.

BACA JUGA:Kontroversi Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta, Dugaan Kasus Mafia Tanah dan Korupsi Diusut Kejati Sumsel

Rumah yang digeledah oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, merupakan rumah milik salah satu saksi berinisial ZT.

Tidak hanya rumah, tiga unit kendaraan pribadi milik saksi ZT pun tidak luput dari target penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Dari hasil penggeledahan di lokasi ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita beberapa dokumen terkait dugaan korupsi penjualan aset asrama mahasiswa Sumsel di Jogjakarta.

Lalu, giat penggeledahan kedua dilakukan di lokasi rumah yang berada persis di Jalan Depaten Lama Lorong Kelayu nomor 223 RT 11 RW 04 Kelurahan 27 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

BACA JUGA: Selain Menggeledah Rumah, Penyidik Kejati Sumsel Juga Memeriksa Tiga Unit Kendaraan Pemilik Rumah

Kategori :