Jumlah tersebut bahkan bertambah rendah dalam kurun waktu empat tahun terakhir, bahkan mencapai 6%.
Mengenai informasi pendaftaran seleksi mulai 19 September hingga 3 Oktober. Sedangkan pendaftaran seleksi mulai 20 September hingga 11 Oktober.
Untuk seleksi administrasi hingga 14 Oktober ini. Pengumuman hasil sehingga 14 hingga 18 Oktober.
Kendati itu, Ratu Dewa menyebutkan formasi guru ada 2 kreteria penerimaan, kreteria khusus dan kreteria umum.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa Kaji Bonus TPP untuk PPPK
''Jadi setiap tenaga pendidik di Palembang punya kesempatan ikut di formasi ini. Kami harap mendapatkan guru-guru terbaik untuk Palembang,'' tukasnya.
1. Kriteria Khusus
Kriteria khusus ini maksimal 80 % dari jumlah formasi yang tersedia. Peserta yang termasuk dalam kriteria khusus adalah:
a. Prioritas 1 adalah mereka yang test lulus dengan passing grade tahun 2021 yang belum masuk formasi di tahun 2022).
BACA JUGA:MANTAP! 6 Hari Dibuka Pendaftaran, Pelamar PPPK OKU Timur Capai 1.996 Orang
b. Eks THK2.
c. Guru yg mengajar di sekolah negeri di Pemkota Palembang minimal 3 tahun ke atas dan sampai saat ini masih aktif mengajar Penilaian kelulusan (hasil test), tidak menggunakan passing grade tetapi berdasarkan urutan prioritas yaitu
a. Prioritas 1 (sekecil apapun nilai peserta P1, dia yang akan lulus).
b. Eks THK2. Jika peserta P1 udah lulus, prioritas ke dua adalah Eks THK2.
BACA JUGA:Hampir Satu Pekan Dibuka Pendaftaran, Pelamar PPPK OKI Masih Sepi, Ada Apa?
Artinya jika nilai pelamar guru sekolah negeri lebih besar dari eks TH K2, tetap EksTH K2 yang akan lulus.