2. Kriteria Umum
Minimal mendapatkan 20% untuk pelamar kriteria umum. Peserta yang termasuk dalam kriteria umum adalah:
a. Lulusan PPG yang terdata dalam data Kemendikbud.
BACA JUGA:Pelamar PPPK Ngeluh Penggunaan e-Materai dalam Persyaratan, Kenapa?
b. Guru mengajar di sekolah negeri yang kurang dari 3 tahun. Atau guru mengajar di sekolah swasta, harus terdata di Dapodik.
Penilaian kriteria umum ini adalah:
a. Guru PPG akan mendapat nilai 100 % untuk test tehnis
b. Hasil kelulusan berdasarkan passing grade, dengan nilai kelulusan adalah passing grade tertinggi.
BACA JUGA:Seragam PPPK Pemkot Palembang Sama dengan ASN, Ratu Dewa : Akan Dikaji
Khusus untuk pembagian formasi P3K guru di kriteria umum atau khusus, dalam sistem belum ditampilkan.
Karena persentase khusus dan umum mengikuti beberapa banyak pelamar dari kriteria khusus.
Misal setelah mendaftar, kriteria khusus hanya 40% dr pelamar, maka 60 % akan diisi dari pelamar umum.(*)