PALEMBANG, SUMEKS.CO - Saat hendak pergi ke warung seorang gadis di Palembang menjadi korban rudapaksa oleh dua orang pria.
Aksi bejat ini dilaporkan korban kepada orang tuanya yang kemudian dilaporkan ke polisi.
Ibu korban berinisial LM melaporkan kedua orang berinisial A dan G ke SPKT Polrestabes karena telah mencabuli anaknya M (14).
Menurut ibu korban LM, kejadian bermula saat anaknya hendak pergi ke warung yang tidak jauh dari rumahnya di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang pada Rabu 4 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Di tengah jalan, korban dicegat kedua pelaku dan langsung membawanya ke sebuah kosan.
"Anak saya langsung dipaksa ikut ke sebuah kosan yang tidak diketahui tempatnya," kata LM di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 6 Oktober 2023.
Di sana dalam kosan itu, kata LM, anaknya dipaksa pelaku untuk berciuman.
"Tidak hanya dicabuli, anak saya juga dipaksa menghisap kemaluan kedua pelaku secara bergantian hingga dia tak berhenti menangis," terang LM.
Kesal dengan kejadian ini, orang tua korban langsung melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Dengan melaporkan peristiwa ini, orang tua korban berharap pelaku segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
"Semoga pelaku secepatnya bisa ditangkap dan harus bertanggungjawab dengan apa yang sudah dilakukan mereka," sesal LM.
Laporan korban kini sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:BEJAT NIAN, Bapak di Banyuasin Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan