SUMEKS.CO - Minyak solar oplosan atau palsu buatan tersangka Arjo Madjuri (54) ini menggunakan bubuk warna kuning.
Setiap 200 liter minyak ilegal yang diproduksi Arjo akan habis terjual dalam 1 minggu.
Tersangka Arjo mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2 juta setiap minggunya.
“Tidak tahu apa namanya, cuma tahunya pewarna minyak waktu beli,” jelasnya.
Dari setiap 200 liter minyak palsu hasil produksinya, Arjo mengaku bisa mendapatkan uang sekitar Rp2 juta.
Artinya, keuntungannya kisaran Rp500 ribu dari setiap drum 200 liter.
“Satu drum habisnya sekitar satu minggu,” ucap pria berlatar belakang Sarjana Ekonomi itu.
Sebab, minyak pertalite palsu dan solar palsu buatannya itu dijualnya sendiri secara eceran di depan depotnya, Jl Macan Lindungan, Kecamatan IB I, Palembang.
BACA JUGA:Mitos Wong Palembang Tulen Terdahulu, Pamali Sebut Minyak Tanah, Hanya Boleh Sebut Ini
Minyak dasar atau minyak putih dibeli tersangka Arjo langsung di daerah Musi Banyuasin (Muba).
Takarannya, minyak 100 liter dicampur perwarna hijau atau kuning sebanyak 1 sendok makan.
Bahkan tersangka Arjo mengambil sendiri minyak putih olahan ke tempat penyulingan (illegal refinery) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.
”Ambil sendiri ke tempat masakan di Keluang,” aku tersangka Arjo, saat dirilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu, 4 Oktober 2023.