8 Bulan Bisnis Minyak Ilegal, Minyak Putih Muba Diwarnai Hijau dan Kuning Mirip Solar dan Pertalite Pertamina

8 Bulan Bisnis Minyak Ilegal, Minyak Putih Muba Diwarnai Hijau dan Kuning Mirip Solar dan Pertalite Pertamina

8 bulan bisnis minyak ilegal, minyak putih muba diwarnai hijau dan kuning mirip solar dan pertalite pertamina. foto: ilustrasi/sumeks.co. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO  – Arjo Madjuri (54) selama 8 bulan bisnis minyak ilegal.

Minyak putih dari penyulingan ilegal di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) provinsi Sumsel diwarnai hijau dan kuning.

Minya itu jadi mirip solar dan pertalite milik Pertamina.   

Arjo memproduksi sendiri serta memasarkan pertalite dan solar palsu, bisnis ilegal.

BACA JUGA:Masyarakat Pengebor Minyak Ilegal di Muba Lebih Suka Jual Minyak pada ‘Pemasak’ Lokal, Harganya Beda Jauh!

Arjo lancar-lancar saja selama 8 bulan ini beroperasi hingga diciduk polisi.

Bahkan Arjo mengambil sendiri minyak putih olahan ke tempat penyulingan (illegal refinery) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.

”Ambil sendiri ke tempat masakan di Keluang,” aku tersangka Arjo, saat dirilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu, 4 Oktober 2023.

Membawa jeriken-jeriken berisi minyak ilegal hasil olahan rakyat dari Keluang ke Palembang, Arjo mengaku selama ini tidak pernah ditangkap.

BACA JUGA:Sidak ke Lokasi Penyuling Minyak ilegal Temukan Barang Bukti Ini, Kapolres Muratara Sampaikan Ultimatum Tegas

Namun saat ditanya apakah ada uang koordinasi kepada oknum tertentu sehingga tidak pernah tertangkap, Arjo tidak menjawab.

Sebagaimana cerita yang beredar soal uang koordinasi, dalam bisnis minyak ilegal. Tersangka Arjo memilih bungkam, hanya matanya yang melirik.

Dihadapan polisi, tersangka Arjo mengaku membeli minyak putih ukuran 1 drum 200 liter, seharga Rp1,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co