Segini Anggaran Proyek Pasar Cinde, 7 Hari Purna Tugas Mantan Wako Palembang Harnojoyo Digarap Kejati

Rabu 27-09-2023,04:09 WIB
Reporter : RF
Editor : Iwan

Ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi H masih merupakan bagian dari upaya penyidik pidana khusus Kejati Sumsel mendalami kasus pembangunan pasar itu.

BACA JUGA:Ini Deretan Saksi Sudah Diperiksa Kejati Sumsel Kasus Mangkrak Pembangunan Pasar Cinde, Belum Ada Tersangka! 

“Kedepannya, saksi-saksi lainnya juga akan terus kami panggil dan jadwalkan untuk pemeriksaan,” tambahnya.

Banyak Pejabat Diperiksa

Sejak dimulainya penyelidikan oleh Kejati Sumsel terkait pembangunan yang terhenti di Pasar Cinde Palembang.

Beberapa saksi telah menjalani pemeriksaan. 

BACA JUGA:Buntut Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Petinggi PT Magna Beatum Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Termasuk ST yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang selama periode 2012-2018.

Selain itu, Z mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang. 

Serta AK yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPKAD Kota Palembang juga telah menjalani pemeriksaan.

Kemudian, ada juga BK yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah di BPKAD Sumsel. 

BACA JUGA:Tragedi Pasar Cinde ‘Luluh Lantak’ Tak Dianggap Cagar Budaya, Padahal Sejarah Mencatat Dibangun Tahun 1937 

AA yang pernah menjadi Kasubdid Pemanfaatan di BPKAD Sumsel.

Lalu AP yang merupakan mantan Kasub Pemanfaatan di BPKAD Sumsel. 

Dan EDS yang menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang pada tahun 2019.

Pada tanggal 1 Agustus 2023, saksi BK (mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel).

Kategori :