Kadisbudpar Sumsel Aufa Penuhi Panggilan Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kasus Investasi Bodong

Rabu 20-09-2023,14:59 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sekitar pukul 13.15 WIB Rabu 20 September 2023, akhirnya Aufa Syahrizal datang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Kadisbudpar Sumsel yang juga mentor ACE bisnis investasi ilegal Future E-Commerce (FEC) tampak bergegas masuk menuju ruang pemeriksaan di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Saya masuk ke dalam dulu," ujar Aufa singkat.

Aufa datang mengenakan kemeja putih dipadu celana warna hitam.

BACA JUGA:Siang Ini, Aufa Syahrizal Mentor FEC Bakal Penuhi Panggilan Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel

Tampak mengapit sebuah map berwarna orange di tangan kirinya. 

Di dalam dia telah ditunggu tin penyidik gabungan Ditrsskrimsus Polda Sumsel. 

Mantan Penjabat Bupati (PJ) Ogan Ilir ini hingga kini masih menjalani pemeriksaan. 

Sebelumnya, Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Bodong FEC, Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH membenarkan pihaknya masih menunggu kedatangan AS. 

BACA JUGA:Emak-emak Laporkan Oknum Bhayangkari Mentor Investasi Bodong FEC ke Polda Sumsel, Kerugian Sampai Ratusan Juta

"Senin lalu, bersangkutan meminta kepada penyidik untuk re-schedule atau penjadwalan ulang waktu pemeriksaan. Penyidik akan menunggu kedatangannya untuk dimintai keterangan sebagai saksi," terang Bagus. 

Hingga saat ini, kata dia, jumlah korban investasi FEC yang melapor ke Posko Pengaduan Korban FEC Ditreskrimsus Polda Sumsel berjumlah 139 orang dengan total kerugian Rp3,9 miliar. 

Sehari sebelumnya, emak-emak dari kabupaten Muara Enim, resmi laporkan oknum bhayangkari, mentor investasi bodong FEC ke Polda Sumsel. Kerugian ibu-ibu ini sampai ratusan juta. 

Penjelasan dari salah seorang mentor ACE yang menyebut ada banyak mentor Future E-Commerce (FEC) di Sumsel terbukti.

BACA JUGA:Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal Bakal Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kasus Investasi Bodong FEC Polda Sumsel

Kategori :