MURATARA, SUMEKS.CO - Kapolres Muratara bersama Muspida melakukan sidak ke tempat penyulingan ilegal di Desa Pantai dan Desa Rantau Kadam, Kabupaten Muratara, Jumat 1 September 2023.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH tidak sendiri. Dia bersama pejabat Pemda Muratara, TNI dan unsur pemerintah desa, ke lokasi yang sudah beroperasi sejak 2018 lalu.
Sebelumnya, petugas kepolisian sudah beberapa kali memberikan imbauan, agar para warga yang melakukan penyulingan menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Namun aktivitas itu ternyata masih tetap dilakukan warga dengan alasan ekomomi dan kebutuhan perut.
BACA JUGA:Kapolres Muratara Kembali Berikan Ultimatum Tegas Bagi Penyuling Minyak Ilegal yang Masih Beroperasi
Setiba di lokasi petugas langsung mengamankan sejumlah barang bukti (BB) seperti genset dan blower yang barang-barang yang digunakan dalam proses penyulingan minyak ilegal.
"Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Muratara untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan," kata Kapolres AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto.
Sayangnya dalam operasi tersebut, petugas kepolisian tidak mengamankan warga yang melakukan aktivitas penyulingan ilegal.
Namun pihak kepolsiaan sudah mengantongi identitas warga yang melakukan penyulingan ilegal.
Setelah menyelesaikan sidak dan penindakan secara preventif, Kapolres Muratara dan rombongan melakukan salat Jumat dan memberikan arahan persuasif terhadap warga di Desa Pantai dan Rantau Kadam, agar tidak lagi mengoprasikan aktivitas penyulingan minyak ilegal.
Kegiatan berlanjut dengan makan siang bersama di Polsek Karang Dapo, yang menjadi momen tepat untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan mempererat hubungan yang harmonis antara Polres Muratara dan nasyarakat di dua Desa tersebut.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memberantas tindakan ilegal yang dapat merugikan," timpal AKP Baruanto.
Dia mengungkapkan, dalam kesempatan itu Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani, kembali mengeluarkan ultimatum.