Dikeroyok Adik Ipar dan Mertua Laki-laki, Pria di Gandus Palembang Lapor Polisi

Selasa 29-08-2023,14:55 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Edward Desmamora

"Ketika itu juga, Bagas memukul saya pakai sepeda, dia terus memukuli saya. Sebelum akhirnya kami berhasil di lerai oleh warga sekitar, saya langsung pulang ke rumah," ungkap M Indra Revlino. 

Dengan kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di kepala, sakit di leher, jari kelingking tangan kiri bengkak, bagian perut sakit, dan lengan sakit.

"Saya tidak terima sudah dikeroyok, jadi saya buat laporan polisi ini. Saya berharap agar mereka ditangkap, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas M Indra Revlino. 

Laporan pelapor sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana Pengeroyokan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

BACA JUGA:Dituduh Curi Narkoba, DJ di Kampung Baru Disekap dan Dikeroyok

Saat ini laporan pelapor sedang dalam tindak lanjut unit Reskrim Polrestabes Palembang.(*)

Kategori :