“Saya dapat kabar ada tujuh orang dari Ogan Ilir yang diberangkatkan Rita. Yang diposting di Facebook ada lima. Apakah dua orang lainnya itu ada istri saya. Ini masih bertanya-tanya,” bebernya.
Kini, Hermansyah kesehariannya menyadap karet. Ia harus merawat kedua putranya yang masih kecil.
BACA JUGA:Undercover Agent, Polisi Bongkar Kasus TPPO di Lubuklinggau, Amankan Ibu Rumah Tangga
“Saya berharap istri segera kembali. Minta tolong kepada Pak Polisi. Saya yakin istri saya itu jadi korban perdagangan orang,” sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, jajarannya masih melakukan penyidikan dugaan kemungkinan adanya korban TPPO lainnya asal Ogan Ilir.
Termasuk informasi dari Hermansyah, warga Desa Betung.
“Akan kami teruskan informasi ini kepada Kanit PPA untuk dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan,” pungkasnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Perempuan Pelaku TPPO di Palembang, Ada 9 Korban Disimpan di Bedeng, Modusnya?
Sebelumnya, awal Agustus 2023, Polres Ogan Ilir mengungkap kasus dugaan TPPO dengan tersangka Rita Wati, warga Desa Serikembang II, Kecamatan Payaraman.
Tersangka tertangkap saat pulang kampung. Kasus ini terjadi Juni 2023 lalu.
Tersangka menawarkan pekerjaan kepada para korban.
“Ada tujuh korban yang ia ajak kerja ke Malaysia sebagai pembantu rumah tangga. Dengan iming-iming gaji di atas rata-rata gaji di sini,” jelas Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman.
BACA JUGA:Imigrasi Palembang Dukung Program Pemerintah Cegah WNI Jadi TPPO
Tersangka membawa tujuh korban ke Kepulauan Riau. Disana, mereka sempat diajak keliling terlebih dahulu.
Lalu, bertemu dengan orang yang ingin mempekerjakan ketujuhnya di pelabuhan Kepri.
“Mereka lalu dilengkapi dokumen oleh orang yang ingin mempekerjakannya. Seperti membuat paspor dan lain-lain,” terangnya.