Berdasarkan ciri-ciri wanita yang ia dapatkan, pikiran Hermansyah seketika tertuju pada seorang wanita bernama Rita Wati.
“Saya curiga istri ikut Rita kerja ke Malaysia. Positif itu,” katanya.
Rita Wati (49) sendiri merupakan warga Desa Seri Kembang II, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.
BACA JUGA:Sepanjang Juni 2023, Polri Ungkap Ribuan Korban Kasus TPPO dari Ratusan Laporan
Saat ini Rita tertangkap dan jadi tersangka kasus TPPO.
Rita diringkus aparat Polres Ogan Ilir pada awal Agustus lalu.
Hermansyah menyebutkan, beberapa bulan sebelumnya, tersangka Rita pernah mendatangi kediamannya di Desa Betung II.
Tujuannya untuk mencari warga yang bersedia bekerja ke Malaysia.
BACA JUGA:Cegah TPPO, Imigrasi Muara Enim Perketat Pengawasan Permohonan Paspor
Hermansyah mengaku sempat ditawari untuk membantu mencarikan warga yang mau jadi pekerja migrant Indonesia (PMI).
Dengan imbalan Rp1 juta untuk setiap orang yang bersedia diajak kerja ke luar negeri.
“Istri saya diajak juga, tapi tidak saya izinkan,” tambahnya.
Hermansyah sempat melihat postingan Rita di Facebook.
BACA JUGA:IRT Tertangkap Kasus TPPO di Lubuklinggau, 40 Kali Salurkan Tenaga Kerja, Terancam 15 Tahun Penjara
Memperlihatkan 5 orang wanita yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Namun tidak ada istrinya.