SUMEKS.CO, OGAN ILIR – Seorang suami di kabupaten Ogan Ilir, provinsi Sumatera Selatan ini masih mencari istrinya.
Dia menduga istrinya jadi korban perdagangan orang usai pentolan TPPO, seorang wanita yang juga warga Ogan Ilir sudah ditangkap polisi.
Wanita yang diduga jadi korban TPPO itu adalah Nasumi (30), warga asal Betung II, Ogan Ilir provinsi Sumatera Selatan menghilang sejak 13 Juni 2023.
2 bulan sudah suaminya, Hermansyah (32) belum mendapat kabar apapun.
Ayah dua anak itu menduga, istrinya jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Istri saya menghilang dari rumah. Waktu itu saya sedang kerja di luar daerah,” ujar Hermansyah di kediamannya. Minggu, 20 Agustus 2023.
Keyakinan Hermansyah kalau istrinya jadi korban TPPO karena sebelum pergi, sempat komunikasi.
BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli: Waspadai Bola Salju Kasus TPPO
“Dia bilang sayang, kerja hati-hati. Tiba-tiba besoknya dapat kabar kalau istri saya pergi meninggalkan rumah naik sepeda motor,” ucapnya.
Kabar tersebut ia terima dari warga lain.
Warga yang meneleponnya itu melihat istri Hermansyah dijemput seorang perempuan.
Mereka lalu pergi naik mobil. Berangkat dari Desa Seri Kembang II.
BACA JUGA:Sepanjang Juni 2023, Polri Ungkap Ribuan Korban Kasus TPPO dari Ratusan Laporan
“Warga yang beri informasi istri saya naik mobil itu adalah pemilik rumah tempat istri saya menitipkan motor,” tuturnya.