Sebelum berangkat, tersangka menampung para korban di rumah penampungan pada wilayah Desa Lubuk Tanjung, Lubuklinggau Barat 1.
Saat menyergap rumah itu, polisi mendapati dua calon tenaga kerja yang hendak disalurkan ke Malaysia secara ilegal.
Petugas masih menyelidiki secara utuh rangkaian usaha ilegal tersangka SLI beserta jaringannya.
Sebelumnya, ada penangkapan 12 tersangka anggota sindikat TPPO.
Modusnya jual beli ginjal. Para pelaku jaringan Indonesia-Kamboja.
Salah satunya tertangkap di Kota Palembang. Pelakunya, D. Perannya perekrut calon korban.
D mengakui berhasil merayu dan mengirimkan 24 orang ke Kamboja.
Untuk tiap korban yang berhasil ia dapatkan, D mendapatkan bayaran Rp2 juta.
Untuk mencari calon korban, D menggunakan media sosial.
BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli: Waspadai Bola Salju Kasus TPPO
Korban sindikat ini totalnya sudah ratusan.
Para korban tergoda janji bayaran besar yang ditawarkan para tersangka. Satu ginjal Rp135 juta.
Keberadaan D terendus berdasarkan pengembangan kasus di Jawa Barat.
Penangkapan terhadap D berlangsung di kawasan Pasar Macan Lindungan, Kecamatan IB I.
BACA JUGA:Sepanjang Juni 2023, Polri Ungkap Ribuan Korban Kasus TPPO dari Ratusan Laporan