Wali Kota Palembang Sambut Positif Gaji PNS Naik 8 Persen, Justru Sekda Ratu Dewa Minta ASN Perhatikan Ini

Kamis 17-08-2023,16:50 WIB
Reporter : naba
Editor : Wiwik

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

BACA JUGA:Gaji PNS Naik, BPKAD Palembang Tunggu Peraturan Pemerintah

Untuk Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

 

Untuk lulusan SMA dan D3 masuk ke golongan II akan menerima gaji sebesar 80 persen dari Rp 2.022.200 untuk golongan IIA, 80 persen dari RP 2.208.400 untuk golongan IIB dan 80 persen dari Rp 2.301.800 untuk golongan IIIc.

BACA JUGA:Jokowi Resmi Umumkan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Terbaru PNS 2023, Berikut Rinciannya

Selain itu, CPNS dan PNS akan menerika sejumlah tunjangan, mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri hingga tunjangan jabatan.

Sedangkan, tunjangan kinerja atau tukin merupakan tunjangan nominal paling besar dengan tunjangan lainnya.

Kategori :