Wali Kota Palembang Sambut Positif Gaji PNS Naik 8 Persen, Justru Sekda Ratu Dewa Minta ASN Perhatikan Ini

Kamis 17-08-2023,16:50 WIB
Reporter : naba
Editor : Wiwik

"Untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen. Dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," terangnya.

Untuk Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

 

BACA JUGA:Gaji PNS Naik, Kaffa: Kenaikan Gaji Harus Diimbangi Kualitas Kerja

 

Untuk Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

 

Untuk Golongan III

Kategori :