Khawatir Keaslian Tari Gending Sriwijaya Hilang, Budayawan Desak Pemprov Sumsel Bikin Pergub

Selasa 15-08-2023,15:25 WIB
Reporter : Zulhanan
Editor : Rappi Darmawan

"Pakaian tidak sembarangan. Gerakannya banyak yang salah sehingga hilang nilai-nilai sakralnya. Kalau mau belajar cari yang benar-benar bisa membawakannya,"  lanjutnya . 

Penggiat Budaya Sumsel, Erwan Suryanegara juga memberikan dukungan agar adanya Pergub. 

"Pergub juga memuat dasar hukumnya. Di Pergub itu masyarakat tidak dilarang membawakan tari Gending Sriwijaya,” katanya. 

Diksi-diksi bahwa tarian ini sakral dan hanya untuk menyambut tamu negara itu hanya asumsi bukan teori. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sumsel Gandeng Pelaku Budaya di Sumsel

“Orang tua kita, besan diacara nikahan itu orang yang dihormati. Jangan dilarang-larang dan disekat-sekat, karena tarian Gending Sriwijaya  sudah milik masyarakat dan nasional, " ungkapnya. 


Penampilan tari gending sriwijaya.-Zulhanan-

Hal senada diungkapkan Ketua Perhimpunan Periset dan Peneliti Indonesia (PPPI) Sumsel, Bengkulu dan Jambi, Nasruddin. 

Dia menambahkan sebaiknya jangan dibatasi, siapa yang boleh menarikan Tari Gending Sriwijaya. 

BACA JUGA:Kisah Dibalik Nama Tanggo Buntung, Wilayah Pusat Budaya dan Kerajinan Khas Palembang

“Alasannya agar tarian ini tidak hilang dan tetap lestari. Kalau disakralkan khawatir akan lenyap lama-kelamaan," ujarnya.(*)

Kategori :