Besok Tangkapan 9 Kg Sabu di Palembang Dirilis Polresta Palembang, Oknum Sales Mobil Masuk Jaringan Mana?

Minggu 13-08-2023,15:35 WIB
Editor : Julheri

Untuk majelis hakim sepakat bahwa terdakwa telah memenuhi semua unsur pidana sebagaimana tertuang dalam jerat pasal Primer melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika (kms/afi/deny)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :