SUMEKS.CO - Besok, Senin, 14 Agustus 2023, kasus tangkapan 9 kilogram sabu-sabu di kota Palembang akan dirilis Polresta Palembang.
Bakal jelas, tersangka oknum sales mobil salah satu perusahaan di metropolisi masuk jaringan pengedar mana?
Rilis kasus ini sesuai janji Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH yang akan mengekspos salah satu tangkapan narkoba terbesar ini.
Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry SE MSi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang terus mengembangkan kasusnya.
“Nanti kami jadwalkan Senin ini (14/8), untuk dirilis,” singkatnya.
Kasus ini sangat menarik perhatian publik setelah beberapa kali pasokan narkoba jenis sabu masuk dalam jumlah besar ke kota Palembang.
Kasus ini memang belum terkonfirmasi waktu dan lokasi penangkapan pelakunya.
Termasuk modus dan jaringan pelaku tersebut.
Infonya, pelaku adalah oknum sales mobil sebuah perusahaan di Palembang.
Diketahui, tangkapan besar 9 Kilogram Sabu-sabu akhirnya dilimpahkan Polsek Ilir Timur 1 ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Tujuannya untuk pengembangan kasus tersebut lebih lanjut.