Keluar Penjara Mantan Napi Bergabung Bentuk Kelompok Curanmor Paling Ganas, Singkat 31 Motor di Palembang

Sabtu 12-08-2023,14:53 WIB
Editor : Julheri

“Mereka ini satu jaringan. Melakukan aksi curanmor setelah ada pesanan dari penadah. Jadi (ada) pesanan, baru cari. Sehingga ini memang sudah terorganisir,” sebut Anwar.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Curanmor, Polsek di Muba Ini Banjir Karangan Bunga dari Warga

Selain meringkus kelima pemetik motor itu, pihaknya juga menciduk dua pelaku penadahannya. 

Yeyen Ibrahim (36), warga Kecamatan Gandus, Palembang. 

Dia menadah 6 unit sepeda motor. 

Sedangkan Aman (37), juga warga Gandus, Palembang, menerima 2 unit sepeda motor hasil curian.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor yang Sudah 18 Kali Beraksi 

Pengungkapan kasus curanmor itu, menurut Anwar tidak lepas dari laporan masyarakat.

Pihaknya sendiri, sudah menghimpun 9 laporan polisi (LP) terkait komplotan residivis ini. 

“3 LP dilaporkan ke Polda Sumsel, 6 LP ke polsek-polsek jajaran Polrestabes Palembang ,” urainya.

LP yang baru terhimpun, LP/B/391/VIII/2023/SPKT/Polda Sumsel, pelapor Astrid Masyitah. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Ringkus 5 Pelaku Spesialis Curanmor, 31 Kali Maling Motor di Palembang dan Banyuasin

LP/B/390/VIII/2023/SPKT/Polda Sumsel, pelapor Wijaya Saputra. 

LP/B/400/VIII/2023/SPKT/Polda Sumsel, pelapor Amirudin.

Kemudian, LP/B/31/III/2023/Polsek Gandus/Polrestabes Palembang, pelapor Mulyadi. 

LP/B/213/VII/2023/SPKT/Polsek Sako/Polrestabes Palembang, pelapor Supriyanto. 

Kategori :