FAKTA! Makelar Lebih Minat Jual Minyak Mentah ke Penyulingan Desa Pantai Muratara, Harga Jualnya Lebih Tinggi

Senin 07-08-2023,07:58 WIB
Editor : Julheri

Minyak di Desa Pantai ‘dimasak’ menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar ilegal.

Hasilnya tidak dipasarkan di wilayah Kabupaten Muratara.

“Ada pembeli yang datang dari Jambi,” kata sumber itu.

Sejarah kelam penyulingan minyak ilegal di kabupaten Muratara, Sumsel berlangsung sejak 2016.

Puluhan lapak dibongkar usai salah satu lapak meledak dan terbakar dan ‘memakan’ korban, tapi kini mulai hidup lagi.

Informasi dihimpun, aktivitas ilegal driling memang sudah lama terpantau bercokol di wilayah Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Kapolda Tak Mentolerir Aktivitas Pengolahan Minyak Ilegal di Sumsel, Kedapatan Kapolseknya Langsung Dicopot! 

Bahkan, di 2016 sempat membongkar sekitar 80 lapak di lokasi penyulingan minyak mentah di wilayah Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Lama tutup, namun sejumlah aktivitas penyulingan minyak ilegal itu, dalam beberapa tahun terakhir bangkit lagi.

Lokasinya di sejumlah wilayah Muratara, seperti seperti di Kecamatan Rupit, Karang Dapo, Nibung dan Rawas Ilir.

BACA JUGA:Paska Penyulingan Minyak Ilegal Dibongkar, Polres Muratara Pasang Police Line dan Kasusnya Tahap Penyelidikan

Pemilik lapak penyulingan minyak ilegal di kabupaten Muratara, Sumsel terus diburu polisi, usai kabur saat lakukan penggerebekkan.

Penyulingan minyak mentah itu diketahui sumber bahan bakunya didatangkan dari kabupaten Musi Banyuasin.

Polres Muratar imbau masyarakat si desa Pantai supaya menghentikan kegiatan penyulingan minyak mentah.

Apalagi Desa Pantai pernah terjadi ledakan akibat penyulingan minyak mentah itu.

BACA JUGA:Instruksi Kapolda Sumsel Soal Penutupan Penyulingan Minyak Ilegal juga Mendengar Keluhan Masyarakat yang Resah

Kategori :