Jangan sampai meledak dan terbakar, seperti berujung pencopotan Kapolsek Babat Toman Muba, dan Kapolsek Pemulutan Ogan Ilir.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, menegaskan penutupan aktivitas minyak ilegal ini sesuai instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
“Kami imbau bagi yang masih melakukan, segera tutup. Atau kami yang bongkar,” ucapnya.
Untuk penertiban di wilayah Desa Pantai, Kecamatan Rupit, tim gabungan dipimpin Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali.
Terdeteksi ada sejumlah lapak, saat mereka melakukan sweeping. Hanya saja, pengelola dan pemiliknya sudah keburu kabur.
“Yang kami tertibkan, tempat aktivitas penyulingan minyak ilegal.
Disinyalir sumber minyak mentah atau bahan bakunya berasal dari luar daerah (Muratara).
“Seperti dari Musi Banyuasin,” kata Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali.
Terhadap tempat penyulingan minyak ilegal itu, mereka bongkar dan pasang police line. Sementara kasusnya dalam penyelidikannya.
“Selain instruksi Kapolda Sumsel, ini juga sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu,” katanya.
Kemudian, sambung Khairil, masyarakat juga khawatir dengan aktivitas penyulingan minyak dekat permukiman.
Takut meledak. Apalagi sebelumnya ada riwayat pernah terjadi ledakan tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit.