Pada Jumat 4 Agustus 2023, Kapolres Muratara AKBP Koko mengintruksikan jajarannya untuk segera turun gunung dan melakukan sweeping aktivitas ilegal driling.
Dilaporkan, sejumlah lapak penyulingan minyak di Desa Pantai, Kecamatam Rupit langsung ditutup paksa tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Muratara, dipimpin Kapolsek Rupit AKP Khairil Hambali.
Tim gabungan TNI-Polri dibantu Satpol-PP tersebut melakukan pembongkaran lapak sekaligus memasang police line atau garis polisi, untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Aktifitas yang ditertibkan merupakan tempat aktivitas penyulingan minyak mentah, yang disinyalir sumber atau bahan bakunya berasal dari luar daerah seperti Muba,” jelasnya.
“Sementara si pemilik lapak saat di lakukan penggerebekan, melarikan diri dan masih dalam pencarian," ungkap AKP Khairil Hambali.
Penertiban penyulingan minyak mentah ini merupakan reaksi cepat, Polres Muratara terkait imbauan dan intruksi Kapolda Sumsel.
Sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan penyulingan minyak di dekat permukiman mereka.
Kepolisian, menghimbau kepada masyarakat desa Pantai untuk menghentikan kegiatan penyulingan minyak mentah tersebut.
Karena dikhawatirkan terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Di Desa Pantai sendiri, sebelumnya pernah terjadi ledakan akibat penyulingan minyak mentah.
Setidaknya ada 3-4 lokasi penyulingan minyak mentah yang terpantau beroperasi di wilayah ini.
Sebelumnya, Kapolres Muratara AKBP Koko sebelumnya menegaskan, terkait sejumlah titik aktivitas illegal mining yang masih terjadi dan dijalankan sejumlah oknum warga di Muratara.