PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wali Kota Palembang H Harnojoyo membuka sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Perumahan Rakyat Tahun 2023 pada Dinas Perkimtan Palembang.
Sosialisasi SPM tersebut berlangsung di Hotel The Alts Palembang pada Selasa 1 Agustus 2023.
"Ini merupakan acara yang sangat baik dan bermanfaat diselenggarakan oleh Dinas Perkimtan Kota Palembang. Mengenai standar minimal pelayanan rumah di Kota Palembang," kata Harnojoyo.
Harnojoyo menjelaskan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan Rakyat merupakan inisiatif Pemerintah Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat melalui penyediaan fasilitas perumahan yang layak huni.
BACA JUGA:Cuma 6 Pemda di Sumatera Selatan Raih WTP, 4 Turun jadi WDP, Apa Penyebabnya?
Pada tahun 2023, penerapan SPM Bidang Perumahan Rakyat telah menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan hunian yang nyaman dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Semoga apa yang dilakukan betul-betul dapat dipahami dengan menyiapkan perumahan yang layak di Kota Palembang ini dan jadi pedoman yang khusus," jelasnya.
Lanjut Harnojoyo, pada tahun 2023 menjadi tonggak penting dalam penerapan SPM Bidang Perumahan Rakyat termasuk Kota Palembang dengan beberapa tujuan utama yang ingin dicapai.
Antara lain tujuannya dapat meningkatkan akses rakyat terhadap perumahan layak huni, memastikan ketersediaan fasilitas publik dan infrastruktur di kompleks perumahan.
BACA JUGA:Ratu Dewa Terima Jika Namanya Diusulkan Jadi Pj Wali Kota Palembang
"Juga dapat mendorong pengembangan perumahan berbasis teknologi ramah lingkungan dan mengurangi disparitas harga perumahan di berbagai wilayah. Tentu ini bermanfaat sekali," tuturnya.
Kendati demikian, menurut Harnojoyo, melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pembangunan yang lebih baik.
"Serta terciptanya pola pelayanan standar yang maksimal, dan teralisasi dengan baik," tukasnya.(*)