SUMEKS.CO - Pada Selasa 25 Juli 2023, sidang perdana pembacaan dakwaan dalam kasus yang menjerat Selebgram Lina Mukherjee diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Sejumlah fakta terungkap dalam sidang tersebut, terkait dengan kasus yang melibatkan seleb Tiktok Lina Mukherjee yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut berkaitan dengan aksinya memakan kriuk babi dengan membaca Bismillah demi konten, yang dilaporkan oleh seorang warga Palembang ke Polda Sumsel.
Dalam sidang perdana tersebut, beberapa fakta menarik terungkap, mulai dari kronologi penahanannya hingga momen emosional ketika dia menangis dan menyatakan rindu kepada ibunya.
Berikut adalah lima fakta yang terungkap dalam sidang perdana di PN Palembang yang menjerat Lina Mukherjee, ringkasan yang disajikan oleh SUMEKS.CO pada Selasa 25 Juli 2023.
1. Lina Mukherjee Menangis Takut Didemo dan Kangen Ibu
Sesaat sebelum mulai sidang, Selebgram Lina Mukherjee tersangka kasus makan kriuk babi baca Bismillah demi konten hadir di gedung PN Palembang pada pukul 11.30 WIB.
BACA JUGA:Belum Disidang, Selebgram Lina Mukherjee Mewek Ngaku Takut Didemo dan Kangen Ibu
Lina Mukherjee digiring petugas pengawal tahanan, menuju ruang sidang sari lantai II PN Palembang.
Setibanya diruang Sidang Sari lantai II, Lina Mukherjee dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media, hingga membuat Lina Mukherjee menangis.
Dihadapan awak media, Lina Mukherjee menangis karena takut di demo oleh emak-emak dari Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Sumsel yang turut hadir didalam ruang sidang.
Selain itu, Lina Mukherjee mengaku sedih karena meninggalkan keluarganya terlebih kangen dengan sosok ibunya.
BACA JUGA: Emak-Emak Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Dukung APH Hukum Maksimal Lina Mukherjee
Aku sedih, aku kangen dengan ibu, kata Lina Mukherjee sembari menangis.