WOW! Sidang Kasus Makan Kriuk Babi Lina Mukherjee Ungkap 5 Fakta Ini, Nomor 3 Diluar Dugaan

Rabu 26-07-2023,23:01 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

2. Lina Mukherjee Sendirian Tanpa Dihadiri Asisten dan Kuasa Hukum

Biasanya Lina Mukherjee selalu didampingi oleh sang asisten pribadi dan tim kuasa hukumnya, namun pada saat sidang Lina Mukherjee hanya sendiri tanpa didampingi sang asisten dan kuasa hukum.

Lina Mukherjee mengaku, selama menjalani masa penahanan dirinya sulit untuk berkomunikasi baik itu dengan asistennya ataupun dengan tim kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Hari Ini, Selebgram Lina Mukherjee Tersangka Makan Kriuk Babi Baca 'Bismillah' Bakal Hadapi Dakwaan Jaksa

Di sana (lapas) aku susah dapat akses keluar, hanya satu kali asisten dan kuasa hukum datang berkunjung, selanjutnya tidak ada kabar lagi, ujar Lina Mukherjee sesat sebelum sidang perdana dimulai.

Bahkan, khusus untuk tim kuasa hukumnya Lina Mukherjee berdalih surat kuasa pendampingan untuk kuasa hukumnya tidak ditanda-tangani.

3. Lina Mukherjee Gunakan Pengacara Dibayar Negara

Karena tidak ada kuasa hukum yang mendampingi, majelis hakim PN Palembang diketuai Romi Sinatra SH MH menunjuk pengacara Posbankum PN Palembang Supendi SH MH secara gratis.

BACA JUGA:Siap-Siap, Besok Selebgram Lina Mukherjee Makan Kriuk Babi Baca 'Bismillah' Bakal Segera Jalani Sidang Perdana

Supendi SH MH ditunjuk langsung oleh majelis hakim yang dibayar negara untuk mendampingi Lina Mukherjee selama proses persidangan.

Karena ancaman pidananya melebihi 5 tahun, sesuai dengan KUHAP saudara terdakwa wajib didampingi kuasa hukum, maka kami tunjuk pengacara dari Posbankum PN Palembang yang dibayar negara, ucap hakim ketua Romi Sinatra SH MH.

4. Lina Mukherjee lulusan strata I Kimia

Terungkap juga dalam persidangan, terdakwa Selebgram Lina Mukherjee rupanya lulusan strata 1 fakultas kimia salah satu universitas swasta.

BACA JUGA:Nah Lho! Selebgram Lina Mukherjee Segera Disidang, PN Palembang Berharap Ini

Hal itu terungkap saat hakim ketua Romi Sinatra, menyebutkan biodata terdakwa Lina Mukherjee yang bernama asli Lina Lutfiana ini sebelum jaksa bacakan dakwaan.

Pendidikan saya S-1 Kimia Pak Hakim, terang Lina Mukherjee menjawab pertanyaan hakim ketua.

Kategori :