Hari Ini, Selebgram Lina Mukherjee Tersangka Makan Kriuk Babi Baca 'Bismillah' Bakal Hadapi Dakwaan Jaksa

Hari Ini, Selebgram Lina Mukherjee Tersangka Makan Kriuk Babi Baca 'Bismillah' Bakal Hadapi Dakwaan Jaksa

Ruang Sidang Sari PN Palembang, bakal gelar sidang perdana Selebgram Lina Mukherjee.--

SUMEKS.CO - Selebgram Lina Mukherjee tersangka kasus makan kriuk babi baca "bismillah" demi konten, diagendakan jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, pada hari ini Selasa 25 Juli 2023.

Dari pantauan menjelang sidang perdana di PN Palembang, suasana ruang Sidang Sari yang bakal jadi tempat sidang perdana Lina Mukherjee, masih sepi belum dimulai.

Dikutip dari laman Sumber Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, pada hari ini di jadwalkan Lina Mukherjee bakal disidang pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Tercantum juga dalam SIPP PN Palembang teregistrasi dengan nomor perkara 726/Pid.Sus/2023/PN.Palembang dijadwalkan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Siap-Siap, Besok Selebgram Lina Mukherjee Makan Kriuk Babi Baca 'Bismillah' Bakal Segera Jalani Sidang Perdana

Masih dalam laman SIPP Pan Palembang, Siti Fatimah SH MH ditunjuk menjadi JPU dalam sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Lina Mukherjee.

Hingga berita ini diturunkan, Lina Mukherjee alias Lilu atau bernama asli Lina Luthfiawati nampak belum hadir di PN Palembang.


Lina Mukherjee terjerat kasus dugaan penistaan agama.--

Dari informasi yang dihimpun, Lina Mukherjee bakal dihadirkan langsung didalam ruang Sidang Sari PN Palembang dari penahanan Lapas Perempuan Palembang.

Diketahui, perangkat sidang yang bakal memimpin jalannya sidang tersangka Lina Mukherjee  untuk pembuktian perkara dipersidangan yakni Romi Sinatra SH MH sebagai hakim ketua, dan dibantu dua hakim anggota yakni Agung Ciptoadi SH MH dan Pitriadi SH MH.

BACA JUGA:Nah Lho! Selebgram Lina Mukherjee Segera Disidang, PN Palembang Berharap Ini

Sementara, ditunjuk sebagai panitera pengganti yakni Hj Jeiny Syahputri SH MH.

Sebelumnya, juru bicara PN Palembang H Sahlan Effendi SH MH mengimbau baik kepada pengunjung ataupun fans Selebgram Lina Mukherjee, untuk tetap menjaga ketertiban selama sidang berlangsung.

Serta, Sahlan meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan  jangan coba-coba mendekati perangkat persidangan, baik itu majelis hakim ataupun kepada petugas PN Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: