Masih dikatakan Gita, bahwa pernikahan usia dini akan banyak berdampak negatifnya seperti
kemungkinan berhentinya pendidikan anak, belum siapnya organ reproduksi, dampak ekonomi sosial dan psikologi anak, potensi perselisihan dan KDRT tinggi dan sebagainya.
Jadi untuk itu lebih baik dicegah, seperti menikahlah di usai mapan, pikirkan dampak negatif, dan lanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
"Dahulu buru-buru minta dispensasi menikah menikah, pas setahun minta cerai dengan alasan KDRT, ekonomi dan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, Gita, juga mengajak dan membuka wawasan serta pemikiran siswa untuk menggapai cita-cita yang lebih tinggi sebab saat ini profesi sangat banyak yang bisa diraih salah satunya adalah profesi sebagai hakim yang mungkin masih belum populer di kalangan siswa.
“Jangan takut bermimpi, bercita-citalah yang tinggi. Kita tidak tahu kedepan akan menjadi apa, yang penting ikhtiar, berdoa dan berusaha yakni salah satunya bersekolah yang tinggi,” ajaknya. (*)
Berita ini telah tayang di enimekspres.bacakoran.co dengan judul Tekan Pernikahan Dini