Polda Sumsel Fokuskan Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru bagi Penyidik
Polda Sumsel menggelar sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru bersama Wamenkum RI untuk memperkuat penegakan hukum di Sumatera Selatan.--
Palembang, SUMEKS.CO -Polda Sumsel menggelar sosialisasi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru sebagai langkah strategis memperkuat penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan.
Kegiatan ini menghadirkan langsung Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum RI, dan berlangsung di Auditorium Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu 14 Januari 2026.
Acara dibuka oleh Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, Kapolda Sumsel, serta dihadiri Wakapolda Sumsel Rony Samtana bersama jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Pengadilan Tinggi Sumsel, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Fokus utama sosialisasi ini adalah pembedahan substansi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 23 Tahun 2025 tentang KUHAP, termasuk perubahan mendasar yang berdampak langsung pada proses penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian perkara pidana.

Wamenkum RI hadir di Mapolda Sumsel untuk sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru kepada aparat penegak hukum.--
Selain paparan regulasi, agenda juga dirangkaikan dengan coaching clinic laboratorium forensik guna meningkatkan kemampuan teknis penyidik dalam pengumpulan dan penguatan alat bukti di lapangan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi menegaskan bahwa Sumatera Selatan menjadi salah satu daerah pionir penerapan hukum acara pidana terbaru di luar Pulau Jawa. Menurutnya, pemahaman menyeluruh atas aturan baru menjadi kunci agar tidak terjadi keraguan dalam implementasi penegakan hukum.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi PKN II dan PKP 2026
BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana Pimpin Apel Pagi, Ingatkan Profesionalisme Polri
“Kegiatan ini bertujuan agar seluruh personel, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek jajaran, memiliki pemahaman yang komprehensif dalam menerapkan KUHP dan KUHAP terbaru,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu'min Wijaya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan profesionalisme Polri di tengah transisi hukum nasional. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap pasal-pasal baru agar penegakan hukum berjalan selaras dengan rasa keadilan.
“Bapak Kapolda menekankan bahwa ilmu hukum harus dicari dengan kesungguhan, bukan sekadar menghafal bunyi pasal,” kata alumnus Akpol 1997 tersebut.
Melalui kehadiran Wakil Menteri Hukum RI, Polda Sumsel memastikan para penyidik dan aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Selatan memiliki landasan yang kuat dan rasional dalam menerapkan aturan hukum terbaru.
Sosialisasi ini diikuti sekitar 600 peserta dari berbagai unsur penegak hukum. Selain hadir secara tatap muka, kegiatan juga diikuti oleh Kapolres dan Kapolsek jajaran se-Sumatera Selatan melalui sambungan daring.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:









