Sinergi Kemenkum-OJK Babel, Dorong Literasi Hukum dan Perekonomian Daerah
Kanwil Kemenkum Babel melakukan audiensi dengan OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan literasi hukum, serta mengoptimalkan PNBP melalui sinergi lintas instansi.--
Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan OJK untuk Dukung Kepastian Hukum dan Optimalisasi PNBP
Pangkalpinang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan kegiatan koordinasi dan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa 13 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai ini bertempat di Ruang Rapat Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dimaksudkan, sebagai upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung kepastian hukum, penguatan literasi hukum, serta optimalisasi penerimaan negara.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dan diterima oleh Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, beserta jajaran.
Turut hadir jajaran pimpinan serta pejabat teknis dari masing-masing instansi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Saat pertemuan, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan ruang lingkup kewenangan Kementerian Hukum dan OJK, termasuk peluang kerja sama yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Babel-BNNP Dukung Pencegahan Narkotika
BACA JUGA:Menuju Kinerja Optimal 2026, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Internal
Pembahasan diarahkan pada penguatan koordinasi, pertukaran data, serta kolaborasi dalam rangka mendukung tertib regulasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menyoroti perlunya penyesuaian dan perubahan terhadap sejumlah regulasi tertentu.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat literasi hukum di daerah.
Pihak OJK menyampaikan perannya sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan serta fungsi unit pengaturan OJK dalam menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan Peraturan OJK (POJK).
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto, menyampaikan gagasan kerja sama terkait dukungan OJK dalam mendorong akses permodalan bagi UMKM yang telah memiliki sertifikat merek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










