Banner Pemprov
Pemkot Baru

Wamenkum RI Sosialisasikan KUHP Baru kepada Satpol PP Sumatera Selatan

Wamenkum RI Sosialisasikan KUHP Baru kepada Satpol PP Sumatera Selatan

Disambut Gubernur Herman Deru Saat Kunjungi Palembang, Wamenkum Tekankan Peran Satpol PP dalam Implementasi KUHP Baru--

Wakil Menteri Hukum Sosialisasikan KUHP Baru di Palembang, Kunjungi Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan

Palembang, Sumeks.co-  Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edwar Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan kerja ke Kota Palembang dalam rangka sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak peraturan daerah serta masyarakat terhadap substansi dan semangat pembaruan hukum pidana nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri Hukum yang akrab disapa Prof. Eddy berkesempatan mengunjungi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 14 Januari 2025.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, di dampingi jajaran Satpol PP Sumatera Selatan, sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pada kesempatan tersebut, Prof. Eddy menyampaikan bahwa KUHP baru merupakan hasil pembaruan hukum pidana nasional yang menitikberatkan pada prinsip keadilan, nilai kemanusiaan, serta selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal.

BACA JUGA:Dorong Transformasi Digital, Kemenkum Sumsel Gelar Sosialisasi SKM Online

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta SIMKESGI Milik Poltekkes Palembang

Oleh karena itu, sosialisasi kepada aparat daerah, termasuk Satpol PP, menjadi sangat penting agar pelaksanaan penegakan peraturan daerah tetap sejalan dengan ketentuan hukum nasional.

“Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Dengan pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru, diharapkan pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih profesional, proporsional, dan berorientasi pada keadilan,” ujar Prof. Eddy.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung penuh implementasi KUHP baru melalui peningkatan kapasitas aparatur serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan dan berlangsung secara dialogis.

Berbagai substansi penting dalam KUHP baru dibahas, termasuk implikasinya terhadap tugas dan fungsi pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: