Diduga OY inilah sebagai pengendali sindikat penipuan beras yang dikendalikan dari balik Lapas di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Pasal Hutang Nyawa Melayang, Pelaku Berhasil Diamankan Team Trabazz Polsek Gunung Megang
OY disebut sebagai otak pengendali dari balik Lapas dengan cara menghubungi kedua pelaku lainnya melalui media sosial Facebook.
Dari balik Lapas di Provinsi Lampung, OY mempersiapkan segalanya, dengan menggunakan akun Facebook dengan cara mengaku sebagai pemilik gudang beras.
Meskipun berada dibalik jeruji besi, OY mengaku sebagai pengusaha memiliki pabrik yang ada di Provinsi Lampung.
Berbagai tanggapan warganet pun bermunculan dikolom komentar akun, yang menganggap aksi nekat dilakukan oleh para pelaku karena kurangnya pengawasan dari pihak penegak hukum.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Resmi Tahan Dedengkot PT SBS Tjahyono Imawan Dalam Kasus Korupsi Akuisisi Saham PT BA
Terutama yang terjadi di Lapas, yang ternyata bisa dapat akses media sosial meskipun dari balik jeruji besi.