“Sebelum mengisi di SPBU Pegayut, dia sudah lebih dulu mengisi di SPBU Poligon,” bebernya.
Pengakuan tersangka Riko, ia hanya menjalankan perintah bosnya, berinisial L, warga Palembang.
Riko membeli barcode My Pertamina dari kendaraan lainnya.
Seharga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, untuk satu barcode.
“Saya sudah ada sekitar 50 barcode,” akunya.
BACA JUGA:Solar Non Subsidi Tumpah dari Truk Tangki yang Terguling, Jadi Rebutan Warga
Untungnya cukup besar.
“Bisa Rp200 ribu lebih per hari, itu bersihnya. Terus kami jual ke gudang minyak Musi 2,” bebernya,
Pada 20 Juni 2023 lalu, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Banyuasin mengamankan 6.000 liter atau 6 ton solar.
Dari tiga tersangka, terkait penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Mereka, Hendra (35), Heri (30) dan Rangga (30).
Semuanya merupakan warga Kecamatan Sekayu.
Penangkapan di kawasan Terminal Randik, Kelurahan Kayu Are, Sekayu.
Ketiga pelaku menggunakan belasan barcode dan pelat nopol palsu untuk membeli solar subsidi dari SPBU.