BACA JUGA:Polres Muara Enim Grebek Gudang Penjualan BBM Solar Illegal
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto SIK, dan Kanit Pidsus Iptu Joharmen SH menjelaskan, untuk bisa mengisi solar subsidi di SPBU wilayah Sekayu, komplotan ini menggunakan barcode My Pertamina.
“Modusnya, tersangka menggunakan 16 barcode. Lalu berganti-ganti pelat nopol mobil, kami dapati ada 6 pasang pelat nopol,” terang Siswandi.
Dalam mengikuti antrean di SPBU, mereka memberi jedah waktu beberapa jam sekali.
Pengakuan tersangka Heri, dia hanya sopir.
Mendapat perintah dari pemilik truk, untuk mengantre berulang di SPBU untuk mendapatkan solar subsidi.
Biasanya mereka beraksi malam hari, sejak dua bulan terakhir beroperasi.
“Sekali pengisian, dapat upah Rp50 ribu,” akunya.
Namun tentu saja, bukan antre seperti biasa dengan kendaraan-kendaraan lain.
Mereka sudah punya modal belasan barcode dan berganti-ganti pelat nopol,
karena Pertamina menjatahi pembelian BBM bersubsidi dalam seharinya.
“Biar lancar, ya kerjasama dengan pegawai SPBU,” bebernya.
13 Juni 2023, Polrestabes Palembang ungkap kasus serupa. Total lima pelaku.