Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara, Lina Mukherjee Malah Senyum Sumringah

Senin 10-07-2023,18:02 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara, Lina Mukherjee Malah Senyum Sumringah

 

SUMEKS.CO - Meski tangan diborgol dan dijebloskan ke penjara, selebgram Lina Mukherjee yang dilaporkan kasus makan daging babi baca "Bismillah" masih tetap tebar pesona.

 

Tebar pesona yang dilakukan Lina Mukherjee saat keluar dari ruang penahanan sementara tahap II gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, menuju Lapas Perempuan Palembang, Senin 10 Juli 2023.

 

Dari pantauan, pelaksana tahap II penyerahan tersangka dari penyidik Polda Sumsel kepada pihak Kejaksaan di laksanakan sekira pukul 10.30 Wib.

 

BACA JUGA:Akui Bersalah, Lina Mukherjee Tersangka Makan Babi Kriuk Demi Konten Terancam 6 Tahun Penjara

 

Didampingi tim kuasa hukumnya, Lina Mukherjee menggunakan kemeja hitam diperiksa oleh jaksa Kejari Palembang selama kurang lebih hampir 2 jam.

 

Lalu pada sekira pukul 13.30 Wib selebgram yang bernama asli Lina Lutfiawati digiring petugas Kejari Palembang untuk menaiki kendaraan tahanan menuju Lapas Perempuan Palembang.

 

Saat digiring petugas, Lina Mukherjee malah tebar pesona kepada beberapa awak media yang telah menunggu di gedung Kejari Palembang.

Kategori :