Pelaku Pencuri Honda Beat Diamankan Team Trabazz Polsek Gunung Megang

Minggu 09-07-2023,19:31 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

Selain itu, pelaku residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak  dua kali pada tahun 2013 dan 2019.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang  tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curanmor) sesuai pasal 363 KUHP,”pungkasnya.(*)

 

Kategori :