PPATK Bongkar Mutasi Rekening Panji Gumilang Senilai Triliunan Rupiah, Bareskrim Segera Siapkan Ahli

Minggu 09-07-2023,04:02 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

 

Namun, kata Sandi ada banyak informasi baik dari media online, media sosial lainnya yang bisa dijadikan bahan verivikasi dalam penyidikan.

 

Panji Gumilang juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama sesuai Pasal 156 A KUHP. Polisi telah mengantongi unsur pidana dan menaikkan status laporan ke tahap penyidikan pada Selasa, 4 Juli 2023.

 

Bareskrim pun telah menggelar perkara tambahan pada Rabu dan ditemukan unsur pidana tambahan terkait kasus Panji Gumilang. Pasal pidana itu terkait UU ITE. *

Kategori :