Karyawan Terpaksa Menumpuk Utang, 11 Bulan Gaji Karyawan PDAM Tirta Agung Mandek, Alasannya Tunggu Kajian Ini
SUMEKS.CO, KAYUAGUNG – Sudah hampir 11 bulan gaji para karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agung belum dibayarkan.
Dari bulan ke bulan mereka terus menanti pembayaran gaji yang belum ada kejelasannya kapan bisa dibayarkan.
Salah satu karyawan mengaku, terus menunggu kapan gaji ini bisa dibayarkan.
Untuk memenuhi biaya keluarga biasanya berutang dulu.
BACA JUGA:Pejuang UMR Pengen Kredit Motor, Tapi Gaji Rp 3,5 Juta? Simak Tips Ini
‘’Tak tahu kapan bisa dibayar, utang sudah menumpuk,”terangnya, Kamis, 6 Juli 2023.
Sudah sering ditanyakan kepada pimpinan terkait pembayaran gaji ini, tapi jawabannya sama belum ada.
‘’Ingin bekerja di tempat lain tapi bingung mau ke mana, terpaksa tetap bertahan berharap dalam waktu dekat gaji ini dapat segera dibayarkan,’’ katanya.
Terpisah, Plh Bagian Teknis PDAM Tirta Agung, Defriansah Pratama mengakui, gaji memang belum dibayar dan juga dana pensiun.
‘’Soal gaji itu tanggung jawab pemerintah daerah, karena tarif kami masih jauh 50 persen dibanding dengan PDAM se-Sumsel,’’ katanya.
Dia menjelaskan untuk biaya operasional produksi 6 ribu kubik sementara terjual ke pelanggan hanya 3 ribu kubik. Artinya ini merugi.
‘’Biaya operasional ini meliputi pembayaran listrik, gaji karyawan, pembelian tawas, dan biaya kerusakan material yang diperkirakan hampir 40 persen harus diperbaiki,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir H Mun’im MM mengatakan penyertaan modal di PDAM Tirta Agung, untuk tahun ini belum dilakukan.