Pengakuan Bocil Pemalak Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang: Sehari Bisa Dapat Rp50 ribu

Kamis 06-07-2023,08:53 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Edward Desmamora

Pengakuan Bocil Pemalak Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang: Sehari Bisa Dapat Rp50 ribu 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polisi mengamankan 13 kawanan bocah kecil (bocil) dan seorang remaja yang memalak sopir truk asal luar kota yang berhenti di Lampu Merah Simpang Macan Lindungan Palembang, Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. 

Sebanyak 13 orang yang diamankan itu yakni Bayu Anggara (33), Tomiyanto (40), M Nalip (20), JN (18), RSM (15), Regita S (17), DV (14), DW (12), RS (15), AZ (12), SA (16), RI (12), DP (15), semuanya warga Jalan Maju Bersama, Kecamatan Sukarami Palembang. 

Di hadapan polisi, salah seorang memalak sopir DW (12) mengaku sudah tiga bulan melakukan aksinya tersebut. 

"Benar pak, saya sudah tiga bulan melakukan aksi tersebut," kata DW di Mapolrestabes Palembang, Rabu 5 Juli 2023. 

BACA JUGA:13 Bocah-Remaja Pemalak Sopir Truk Luar Kota di Simpang Macan Lindungan Palembang Diamankan

Modusnya, temen perempuan yang masih di bawah umur pertama kali mendekati dan berpura-pura menjual minuman kepada sopir truk bernopol luar Palembang.

Kemudian, usai sopir membuka kaca dan dirinya langsung mengambil secara paksa barang-barang yang ada di dalam mobil seperti handphone dan uang serta barang berharga lainnya. 

DW mengatakan, jika dalam satu hari dirinya bisa mengumpulkan uang hingga Rp50 ribu. 

"Tugas kami menunggu di Simpang Lampu Merah, mulai dari pukul 05.00 WIB hingga malam hari," ujar DW. 

BACA JUGA:Gerak Cepat, Anak Buah Kompol Ikang Tangkap Pemalak yang Viral di Jalan Baypass Terminal AAL Palembang

Tugasnya sendiri, tambah DW, yang naik ke pintu sopir truk dan memaksa minta uang ke sopir.

"Iya, saya yang naik itu Pak. Karena lihat kawan saya naik ke pintu truk jadi saya ikut juga naik," ungkap DW. 

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah menjelaskan, mereka ditangkap setelah videonya viral di medsos.

“Dan berdasarkan informasi masyarakat melalui nomor telpon bantuan polisi (Banpol) yang digagas Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo," kata Haris Dinzah. 

Kategori :