BACA JUGA:Kecewa, 13 Ketua PAC PPP se-Palembang Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri
Untuk itu, dirinya sangat mengapresiasi PN Palembang yang telah dari awal persidangan telah menegakkan hukum yang telah berkeadilan bagi kliennya.
Selain itu, dirinya berharap agar hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi developer perumahan untuk tidak coba-coba menggadaikan sertifikat para konsumennya itu.(*)