Awalnya, petugas sempat kesulitan karena tidak ada saksi. Lalu muncul isu cinta segitiga.
Tapi semua terbantahkan.
BACA JUGA:Stiker Nama Cucu Korban di Kaca Mobil, Jadi Kunci Petunjuk Kasus Pembunuhan Bos Sawit Pulau Rimau
Akhirnya, ada petunjuk kalau pada mobil korban ada stiker bertuliskan nama Fino, cucunya.
“Bermodalkan itu kami terus cari mobil itu,” terangnya.
Rupanya, mobil korban sempat dibawa ke Gelumbang.
Lalu kembali ke wilayah Banyuasin. Sampai kawasan Pangkalan Benteng, kehabisan minyak.
BACA JUGA:Begini Peran Para Pelaku Pembunuhan Bos Sawit Pulau Rimau Banyuasin, Satu Masih Buron
“Begitu dapat informasi, kami langsung ke sana. Mengamankan mobil itu. Lalu, Jumat malam, kami tangkap Arif,” jelasnya.
Dari nyanyian Arif, petugas menangkap Mujirianto dan Rais.
“Sedangkan Agus DPO,” bebernya.
Para pelaku terancam pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (qda)