Karang Cerita, 3 Pelaku Hanya Ingin Rampas Mobil Bos Sawit, Tapi Aksi Curas Sudah Direncanakan Saat Pesta Sabu
SUMEKS.CO, BANYUASIN – Tiga pelaku yang terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan Karim (50), seorang tauke sawit, dihadirkan dalam ekspose kasus jajaran Polres Banyuasin.
Mereka, Arif Widianto (30), sepupu korban. Lalu, Rais dan Mujirianto (28). Sedangkan Agus masih buron. Sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pengakuan Arif, niat awalnya hanya ingin menguasai mobil Innova BG 1683 JP milik korban.
Mobil rencananya akan dijual. Uangnya untuk melunasi utang-utang mereka.
BACA JUGA:Stiker Nama Cucu Korban di Kaca Mobil, Jadi Kunci Petunjuk Kasus Pembunuhan Bos Sawit Pulau Rimau
Arif punya utang kepada Mujirianto Rp4,5 juta.
Sedangkan tersangka Agus punya utang kepada rentenir.
Sudah mencoba pinjam ke rentenir Rp40 juta tapi hanya cair Rp20 juta.
Sedangkan Rais juga butuh uang. Karenanya, mereka akhirnya merencanakan pencurian mobil korban.
Pada 25 Mei malam, Arif, Agus dan Rais datang ke rumah Karim di Desa Senda Mukti RT 06 Dusun II Kecamatan Pulau Rimau.
Mereka sempat ngobrol, buat kopi. Lalu korban pamit tidur.
Ketiga pelaku pun memutuskan untuk beraksi.
Apes, korban terbangun dan mencoba berteriak minta pertolongan.