2 Pekerja Sawit di Sebubus Disekap Seperti di Dalam Sel Tahanan, Jatanras Polda Sumsel Turun

Jumat 07-04-2023,14:08 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

2 Pekerja Sawit di Sebubus Disekap Seperti di Dalam Sel Tahanan, Jatanras Polda Sumsel Turun 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua pekerja sawit di Sebubus disekap seperti di dalam sel tahanan, Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel langsung turun. 

Tim ops Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Willy Oscar SE dan Panit 1 AKP Hilal Adi Himawan SIK langsung bergerak ke Sebubus, Banyuasin untuk melakukan penyelidikan. 

"Benar, saat ini tim ke Banyuasin untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyekapan kedua korban," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK melalui Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Jumat 7 April 2023.

Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dua kakak beradik yakni Rohiman (33) dan Firmansyah (20) yang merupakan pekerja di sebuah perusahaan perkebunan sawit di Banyuasin diduga menjadi korban penyekapan. 

BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Penyekapan itu dilakukan setelah kedua warga Desa Sebubus, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin itu dituduh telah mencuri buah sawit di perusahaan tempatnya bekerja.

Keduanya disekap di dalam sebuah tempat yang mirip sel tahanan selama lebih kurang satu hari.

Selama satu hari itu pula mereka tidak diberikan makanan dan minuman.

Menurut laporan kedua korban, mereka telah menjadi pekerja sejak awal perusahaan tersebut berdiri atau sejak 13 tahun. 

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumatera Selatan Bubarkan Tawuran Pakai Kain Sarung Salat Diisi Besi, 4 Orang Diamankan

Keduanya tak terima dengan penyekapan dengan ditempatkan di lokasi mirip sel tahanan dan melaporkannya ke Polda Sumsel pada kamis 6 April 2023.(*)

Kategori :