“Uangnya memang uang saya dan uang orang tua saya, dimintanya hari itu juga,” keluhnya.
Tapi sayangnya, setelah begitu banyak uang diberikan, Briptu DI seolah menjauh.
Hubungan keduanya jadi renggang dan komunikasi jadi berkurang.
Pihak SA akhirnya bertanya-tanya. Apa yang terjadi, hingga akhirnya terjadi pertemuan di bulan Januari 2023, bersama pihak keluarga masing-masing.
“Saya bersama keluarga, dan dia didampingi pengacara dan polisi juga,” terangnya.
Lantaran hubungan mereka tidak bisa dilanjutkan, namun SA sudah memberikan sejumlah uang.
SA minta uangnya dikembalikan. Hitungannya Rp103 juta. Uang itu tak hanya ditransfer, tapi ada yang diberikan cash.
“Kasusnya ditangani Polda Sumsel,” tegas Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik didampingi Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK. (gti)