Kabiro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo mengaku telah membeli emas seberat 1,4 kg senilai Rp1,39 miliar. Uang untuk membeli emas itu berasal dari hasil suap atas perintah eks Rektor Unila, Prof Karomani.
"Siapa yang menyuruh saksi untuk membelanjakan emas," kata ketua majelis hakim, Lingga Setiawan.
"Pak Karomani," jawabnya.
"Bagaimana redaksionalnya," kata Lingga lagi.
"Pak Budi, itu belikan emas batangan, karena untuk LNC kan butuh dana masih banyak, maka dibelikan aja emas karena harganya nggak turun," jawab Budi.
BACA JUGA:KPK Dalami Penyuap Rektor Unila Nonaktif, ini Nama-Namanya
Budi mengakui bahwa telah membelanjakan uang sebesar Rp1,39 miliar untuk membeli emas. Total emas yang didapatkan yakni 1,4 kilogram. Pembelanjaan emas ini dilakukan sebanyak tiga tahap. (detik.com/dom)