Pelaku Pembunuhan di OKU Selatan Ditangkap, Spontan Naik Pitam Hanya Karena Korban Berulang Kali Portal Jalan

Selasa 07-02-2023,19:46 WIB
Reporter : Rendi Kurniawan
Editor : Edward Desmamora

"Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Wakapolres.(*)

Kategori :