Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan (Sumsel), H. Subhan SKM, MSi Mkes angkat bicara soal kasus terpotongnya jari bayi di RS Muhammadiyah Palembang.
Secara tegas Subhan mengatakan, kasus terpotongnya jari pasien bayi berusia 8 bulan itu murni sebagai sebuah kelalaian.
Dia pun menegaskan kasus tersebut bukanlah bentuk malpraktik.
“Itu terjadi murni karena faktor kelalaian, bukan malapraktik. Perawatnya cukup senior, bukan perawat yang baru dan dia anggota aktif PPNI,” terang Subhan.
Meski demikian, Subhan tetap berharap permasalahan itu dapat dimediasi, diselesaikan secara damai.
"PPNI sebagai organisasi profesi perawat sangat menyayangkan kejadian tersebut," ungkapnya.
Tanggal 4 s/d 5 Februari 2023:
Setelah kasusnya dilaporkan ke Polrestabes Palembang. Penyidik polisi saat ini sudah memeriksa 7 orang saksi yang mengatahui bagaimana kejadiannya hingga jari kelingking pasien bayi AA (8 bulan) bisa tergunting oleh oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang.
"Setelah menerima laporan dari orang tua korba. Kita sudah secepatnya memeriksa 7 orang saksi," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Minggu 5 Februari 2023.
Saksi 7 orang terdiri dari 2 orang dari pihak korban, 4 orang dari RS Muhammadiyah Palembang dan 1 terduga pelaku atau terlapor.