Pengacara Perawat Kasus Jari Bayi Terpotong, Darmadi Jufri: ‘Baru Gelar Perkara, Klien Kami Belum Tersangka’

Selasa 07-02-2023,05:40 WIB
Editor : Julheri

“Karena Kalau melihat latar belakang ekonomi si bayi ‘kan tidak ada, apalagi kalau dilihat dari biaya pengobatan, berapa sih?”.

“Tapi kalau jarinya ini kepotong. Bayangkan dia akan cacat seumur hidup”. 

“Mudah-mudahan pengadilan kita bisa menerapkan Punitive Damage ini”.

BACA JUGA:Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Palembang Berharap Keluarga Bayi dan Oknum Perawat Bisa Berdamai 

BACA JUGA:Kasus Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Digunting Oknum Perawat RS Muhammadiyah, Polisi Periksa 7 Orang Saksi

“Ya, hukum kita mengenal kerugian immateril tapi hanya didasarkan pada latar belakang ekonomi dari si korban, dan tentu si bayi tidak punya latar belakang ekonomi itu. Sehingga harus diterapkan seperti di Amerika“, tegasnya. 

“Mudah-mudahan juga Komisi 3 DPR sudah waktunya ikut aktif (dalam kasus ini),” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, "Hotman Paris siap ketemu".

BACA JUGA:Bunyi Pasal 360 KUHP Bakal Jerat Oknum Perawat RSM Palembang, Diduga Lalai Jari Pasien Bayi Putus Tergunting 

BACA JUGA:Update Kasus Jari Kelingking Bayi Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang, Paska Operasi Hari Ini Buka Perban

Itu status yang dibuat pengacara kondang Hotman Paris saat merespon pengaduan keluarga bayi yang jarinya putus tergunting saat dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah, Palembang.

Ya, Hotman Paris cepat merespon mengaduan itu, lewat akun instagramnya @hotmanparisofficial.

“Siap ketemu keluarga bayi ini!!” tulis Hotman Paris singkat.

Kesanggupan Hotman Paris ini mendapatkan respon yang luarbiasa dari netizen: 

BACA JUGA:Bunyi Pasal 360 KUHP Bakal Jerat Oknum Perawat RSM Palembang, Diduga Lalai Jari Pasien Bayi Putus Tergunting 

BACA JUGA:Update Kasus Jari Kelingking Bayi Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang, Paska Operasi Hari Ini Buka Perban

Kategori :