Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mgs Syaiful Padli turut juga langsung merespon atas terjadinya kasus ini.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang.
Pemanggilan ini buntut dugaan kelalaian yang dilakukan oknum perawat terhadap bayi berusia 8 bulan tersebut.
"Kejadian ini sangat memprihatinkan. Sungguh miris jika seorang perawat bisa melakukan kesalahan fatal seperti itu," ungkap Syaiful kepada sumeks.co, Minggu 5 Februari 2023.
BACA JUGA:Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Palembang Berharap Keluarga Bayi dan Oknum Perawat Bisa Berdamai
Kronologi Kasus:
Berikut kronologi kasus jari kelingking bayi putus tergunting oknum perawat saat memperbaiki Infus:
Jumat, 3 Februari 2023
- Bayi inisial AA, anak kelima pasangan Suparman (38) dan istri Sri Wahyuni dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 10.30 WIB untuk berobat karena demam.
- Pasien bayi berobat menggunakan layanan umum, bukan BPJS. Ditempatkan di ruang kelas 3.
- Namun diduga akibat kelalaian oknum perawat DN, jari kelingking bayi perempuan AA pada tangan kiri terpotong gunting besar, saat akan memperbaiki infus yang ‘macet’.
- Perawat sudah diingatkan si ayah korban agar membuka perban infus saja, namun entah mengapa malah menggunakan gunting besar.
- Paska Kejadian perawat DN meninggalkan ruangan dan tidak mau menemui ayah korban yang meminta pertanggungjawabannya.