Pengacara Perawat Kasus Jari Bayi Terpotong, Darmadi Jufri: ‘Baru Gelar Perkara, Klien Kami Belum Tersangka’

Selasa 07-02-2023,05:40 WIB
Editor : Julheri

- Pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan terhadap bayi dan melakukan tindakan operasi, selama 1,5 jam untuk menyambung jarinya. Setiap 15 menit sekali dilihat kondisinya. 

- Pasca operasi, bayi jari terpotong itu dirawat di ruang VIP RSM Palembang.  

BACA JUGA:RS Muhammadiyah Palembang Akui Kelalaian Oknum Perawat yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

BACA JUGA:Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus Digunting, Bapak Laporkan Oknum Perawat RS Muhamadiyah Palembang ke Polisi

Sabtu, 4 Februari 2023.

- Laporan ayah bayi diterima anggota piket Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang pukul 16.30 WIB.

- Polisi langsung mendatangi TKP dan lakukan pemanggilan terhadap oknum terlapor DN, oknum perawat RS Muhammadiyah. 

- Manajemen RS Muhammadiyah Palembang akhirnya menonaktifkan oknum perawat berinisial DN.

- DN adalah pegawai tetap RS Muhammadiyah Palembang, sangat senior, sudah bekerja 18 tahun. 

BACA JUGA:RS Muhammadiyah Palembang Akui Kelalaian Oknum Perawat yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

BACA JUGA:Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus Digunting, Bapak Laporkan Oknum Perawat RS Muhamadiyah Palembang ke Polisi

-Rencananya DN akan ‘disidang’ di komite medik RS Muhammadiyah Palembang. 

- Habis operasi bayi terpotong jarinya itu akan menunggu 3 hari lagi (Senin, 6 Februari 2023) untuk melihat perkembangannya. Apakah jarinya kembali normal atau tidak.

- Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi oleh ayah korabn dengan bukti laporan LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

- Terlapor diancam pasal akibat kesalahan menyebabkan orang luka berat (UU No 1 Tahun 1946 tentang pasal 360 KUHP). 

BACA JUGA:RS Muhammadiyah Palembang Akui Kelalaian Oknum Perawat yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

Kategori :